Sabtu, 01 Februari 2014

Syarat Pengajuan Jadi AHASS


Ada beberapa bengkel Resmi Sepeda motor di Indonesia, mulai dari
  • Honda dengan AHASS ( Astra Honda Authorized Service Station )
  • Yamaha dengan YSS ( Yamaha Service Shop )
  • dll
Setiap daerah di indonesia, semua pengajuan menjadi AHASS bisa langsung diajukan ke Main Dealer masing-masing daerah.
Di Jakarta ada Wahana Makmur Sentosa, Jawa Barat ada Daya Adira Mustika, Jawa Tengah ada HSO dan Jawa Timur ada MPM Motor.
Sebagai informasi Jaringan Honda ada 3 jenis yaitu :
H1 : Dealer ( Penjualan ), jadi jaringan dengan status H1 berhak menjual sepeda motor Honda Produksi Astra Honda Motor ( AHM )
H2 : AHASS ( Bengkel ), untuk jaringan dengan status H2, berhak menerima Kartu Perawatan Berkala (KPB) dari sepeda motor Honda yang baru serta menerima service dari sepeda motor Honda lama
H3: Spare Part, jaringan ini berhak menjual spare part Honda  Genuine Part (HGP)
Semua toko/usaha dengan status diatas berhak menerima fasilitas-fasilitas khusus dari PT. Astra Honda Motor (AHM) dan Main Dealer.
Status usaha dapat dirangkap seperti : H123, H12, H1, H23, H2 dan H3. Tergantung ijin dari Main Dealer dan kemampuan anda
Nah yang perlu anda siapkan proposal pengajuan menjadi AHASS yang berisi  :
  • Surat Permohonan jadi AHASS
Yaaa tentu saja anda harus menulis surat permohonan jadi AHASS supaya Main Dealer tahu, anda kesitu mau apa. Kalo tidak ntar dikira minta sumbangan, sudah syukur tidak diusir Satpam. Redaksinya? Bebas , sebenarnya ada format dasarnya tapi tidak terlalu prinsip. Yang jelas tulis nama, alamat, pekerjaan anda, trus tulis permohonan jadi AHASS dengan lokasi dimana, alamatnya en ukuran luasnya.
  • Foto Bangunan calon Bengkel
Perlu anda ketahui, peminat AHASS sangat banyak jadi kalo anda hanya mempunyai keinginan jadi AHASS tanpa punya tempat spesifik, maka Main Dealer gak segan-segan nolak. Jadi anda harus punya tempat yang fix dulu,  lebih bagus sih milik sendiri ato minimal sudah dikontrak. Kalo tempatnya gak sesuai dengan mapping dari main dealer? ya siap-siaplah kecewa karena MD dengan tanpa ragu-ragu akan menolak pengajuan anda.
Nah sebelum anda berspekulasi dengan membeli atau mengkontrak bangunan, survey dulu lokasinya ( lihat artikel Panduan Lengkap Mendirikan Bengkel ) dan pastikan tidak ada AHASS lain yang ada disitu. Minimal Radius 10 km deh biar lebih aman dan lebih bagus lagi kalo deket pusat-pusat keramaian ( Pasar, sekolah, perumahan de el el ).
Kalo udah ok, Foto tampak depan Bangunan anda dan foto pula lingkungan di sekitar bangunan. Oh ya Main dealer akan lebih senang bila Bangunan anda mempunyai luas yang ideal… ya kira-kira 8 m x 10 m. koq? nanti kita jelaskan kenapa…
  • Lay out Bangunan Bengkel
Tenang…. anda tidak disuruh menggambar denah bengkel yang ribet, Main Dealer cuma pengen tau berapa panjang x lebar bangunan anda. Karena dengan tau panjang – lebarnya maka Main Dealer bisa menentukan bangunan ini layak apa tidak jadi AHASS. Juga pengen tau bangunan ini dr tembok pa kerdus…. bercanda bos..
  • Denah sekitar Bengkel
Nah disini anda diminta menggambar denah sekitar bangunan anda. Yaa semacam peta lah, nah tipsnya gambarkan potensi-potensi daerah tsb. Misal gambar pasar, sekolah ato perumahan harus anda tulis jelas disitu. Kalo perlu anda kasih data populasi spd motor Honda disitu, ya sederhana aja. Anda gak perlu jadi petugas sensus….
  • Fotocopy KTP dan KSK
Persyaratan standar,  agar jelas anda itu penduduk yang jelas dan bukan imigran gelap dan jangan lupa lampiri foto. Biar Main dealer hafal dengan wajah anda, kan yg ndaftar ribuan? (maksa yaa )
  • Ok yang terakhir tentu saja berdoa
agar keinginan anda terpenuhi dan ada tips….. Jangan terlalu membual / promosi berlebihan mengenai daerah anda karena karyawan Main Dealer yang bertugas menangani Pendirian AHASS – disebut Service Engineer – hapal dengan berbagai daerah serta potensinya diwilayahnya. dan kebanyakan kerjanya memang keliling kota, so jangan terlalu over karena mereka tidak akan suka dengan attitude seperti itu. Dan itu akan mempengaruhi apakah Proposal anda diterima atau hanya ditaruh disekertaris untuk ditolak!!!

Source: http://manpower.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar